Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

DISNAKERJA.COM – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah lembaga independen yang bertanggung jawab di Indonesia. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 tentang Lembaga Penjamin Simpanan yang ditetapkan pada 22 September 2004. Undang-undang ini mulai berlaku efektif 12 bulan sejak diundangkan membuat pendirian dan operasional LPS dimulai pada 22 September 2005. Industri perbankan merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam keuangan nasional demi keuangan dan keuangan nasional. Stabilitas industri perbankan sangat menentukan.

Pada tanggal 22 September 2004, Presiden Republik Indonesia mengesahkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 tentang Lembaga Penjamin Simpanan. Berdasarkan Undang-Undang tersebut, LPS, suatu lembaga independen yang bertanggung jawab atas simpanan penyelamatan dan bantuan aktif dalam keamanan sistem perbankan sesuai dengan kewenangannya, dibentuk.

Saat ini Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali dibuka lowongan terbaru pada bulan Juli 2023. Ditempatkan berikut ini adalah posisi pemilihan saat ini tersedia untuk Anda para pencari kerja yang tertarik untuk mengembangkan karir Anda bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan kualifikasi sebagai berikut .


1. Fresh Graduate

1. Pendidikan Calon Pegawai (PCP)

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengajak putra-putri terbaik Indonesia yang memiliki integritas untuk berkontribusi dalam menjaga kepercayaan nasabah Indonesia. Bergabunglah bersama kami melalui jalur Pendidikan Calon Pegawai (PCP) LPS dan jadilah bagian dari perjalanan LPS sebagai otoritas penjamin simpanan nasabah perbankan dan polis asuransi di Indonesia.

Kualifikasi :

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Telah menyelesaikan masa studi jenjang Pendidikan minimal Sarjana (S1) dari jurusan berakreditasi A (bagi lulusan dalam negeri) atau 100 besar universitas terbaik di dunia (bagi lulusan luar negeri).
  3. Lulusan Program Studi:
    • Akuntansi
    • Ilmu Ekonomi/Studi Pembangunan
    • Ilmu Ekonomi Islam/Syariah
    • Manajemen
    • Keuangan
    • Manajemen Perbankan
    • Hukum
    • Hubungan Internasional
    • Teknologi Informasi
    • Teknik Informatika
    • Ilmu Komputer
    • Manajemen Sistem Informasi
    • Statistika
    • Matematika
    • Teknik Industri
  4. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (skala 4,00).
  5. Usia maksimal 25 tahun per tanggal 26 Juli 2023.
  6. Memiliki kemampuan yang baik dalam berbahasa Inggris, baik lisan maupun tulisan.
  7. Tidak memiliki hubungan keluarga inti dengan Pegawai Lembaga Penjamin Simpanan.
  8. Diutamakan memiliki pengalaman berorganisasi atau prestasi nasional/internasional antara lain dalam bidang akademik, olahraga, dsb.
  9. Bersedia mengundurkan diri dan melepaskan ikatan dinas di perusahaan/instansi sebelumnya apabila diterima sebagai calon pegawai Lembaga Penjamin Simpanan.
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja Lembaga Penjamin Simpanan.
  11. Belum menikah/belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama masa pendidikan.

2. Professional Hire (ProHire)

1. Kepala Divisi Perencanaan Dan Pemantauan Pelatihan

Fungsi Jabatan

Memimpin, mengelola, melaksanakan, dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan pelaksanaan fungsi pengelolaan pelatihan SDM meliputi perencanaan dan pengembangan pelatihan, penyusunan dan pengembangan kurikulum, pemantauan pelatihan, serta pengelolaan perpustakaan dan knowledge management berjalan secara efektif, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan berlaku.

Tanggung Jawab Utama

  • Perencanaan dan Pengembangan Pelatihan.
  • Penyusunan dan Pengembangan Kurikulum.
  • Pemantauan Pelatihan.
  • Pengelolaan Knowledge Management.
  • Perolehan dan Pengelolaan Bahan Pustaka.
  • Promosi Referensi Bahan Pustaka.
  • Koordinasi Tingkat Divisi.
  • Pengelolaan Data dan Informasi.

Kualifikasi :

  • WNI Lulusan Sarjana (S1) untuk Jurusan Manajemen SDM, Psikologi, dan Hukum dengan IPK min. 3,00 (skala 4,00) atau setara.
  • Usia maksimal 40 tahun.
  • Memiliki pengalaman min. 10 tahun dibidang terkait; atau min. 5 tahun di Learning & Development (khususnya dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum, silabus, modul pelatihan, evaluasi pelatihan dan knowledge management).
  • Memiliki pengalaman terkait Learning & Development di bidang asuransi/perbankan menjadi nilai tambah.

2. Pelaksana Kegiatan Sosial Kemasyarakatan & Komunitas

Fungsi Jabatan

Melakukan aktivitas kegiatan sosial kemasyarakatan dalam rangka mewujudkan aktivitas persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan sosial kemasyarakatan LPS yang berkualitas.

Tanggung Jawab Utama

  • Pelaksanaan Corporate Social Responsibility
  • Pelaksanaan Sponsorship
  • Pelaksanaan Community Engagement
  • Pengelolaan Data dan Informasi

Kualifikasi

  • WNI Lulusan Sarjana (S1) untuk Jurusan Sosial/Komunikasi/Ekonomi/Administrasi dengan IPK min. 3,00 (skala 4,00) atau setara.
  • Usia maksimal 30 tahun.
  • Memiliki pengalaman min. 5 tahun dibidang Management CSR, Komunikasi Publik, Periklanan, Komunikasi Digital, Komunikasi Korporasi, dan Management.
  • Memiliki kemampuan komunikasi personal dan publik yang baik.
  • Lebih diutamakan memiliki sertifikat pelaksanaan CSR atau Management CSR.

3. Pelaksana Hubungan Kelembagaan Non Kementerian

Fungsi Jabatan

Melakukan aktivitas fungsi hubungan kelembagaan dengan Non Kementerian/Lembaga dalam rangka mewujudkan pelaksanaan kegiatan kerja sama dalam negeri serta penyusunan dan pengimplementasian Memorandum of Understanding yang berkualitas.

Tanggung Jawab Utama

  • Pelaksanaan Program Kerja Sama Dalam Negeri, (antara lain dengan DPR, Asosiasi, Universitas)
  • Perumusan dan Penandatanganan Memorandum of Understanding
  • Pelaksanaan Sosialisasi Hubungan Kelembagaan Dalam Negeri dengan Non Kementerian/Lembaga
  • Pengelolaan Corporate Card
  • Pengelolaan Data dan Informasi

Kualifikasi

  • WNI Lulusan Sarjana (S1) untuk Jurusan Sosial/Komunikasi/Ekonomi/Administrasi dengan IPK min. 3,00 (skala 4,00) atau setara.
  • Usia maksimal 30 tahun.
  • Memiliki pengalaman min. 5 tahun dibidang hubungan kelembagaan dan pengetahuan keprotokolan, Goverment Relations di kementerian atau lembaga publik.

4. Spesialis Pratama Hubungan Internasional

Fungsi Jabatan

1. Untuk seluruh posisi kelompok jabatan fungsional:
Melaksanakan kegiatan penyusunan kajian/analisis dan penyiapan materi yang berkualitas dalam rangka pelaksanaan hubungan internasional.

2. Untuk posisi Ahli, Penasihat, dan Spesialis:
Fungsi jabatan tersebut di atas ditambah fungsi mengarahkan dan membimbing (coaching and mentoring) pegawai fungsional dengan pangkat di bawahnya serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan kegiatan fungsional hubungan internasional.

Tanggung Jawab Utama

  • Pelaksanaan Pengelolaan Data Strategis
  • Pelaksanaan Penyusunan Kajian Materi
  • Pelaksanaan Program Kerja Sama Internasional
  • Pengelolaan Data dan Informasi

Kualifikasi

  • WNI diutamakan Lulusan Magister S2 Jurusan Ekonomi (Akuntansi/Manajemen/Ilmu Ekonomi) / Perbankan/ Hukum dengan IPK min. 3,00 (skala 4,00) atau setara.
  • Usia maksimal 40 tahun.
  • Memiliki pengalaman min. 10 tahun dibidang hubungan Kelembagaan Nasional dan/atau Internasional dan Analisis Perekonomian.
  • Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (min. IELTS/setara: 6,5)
  • Memiliki kemampuan analisis dan penyusunan kajian.
  • Memiliki pengetahuan dalam penyusunan perjanjian Internasional.
  • Memahami ketentuan perbankan dan stabilitas sistem keuangan.
  • Memiliki kemampuan memfasilitasi koordinasi dan/atau kerjasama antar institusi/lembaga antara negara.

5. Staf Manajemen Aset

Fungsi Jabatan

Melakukan aktivitas pengelolaan aset dari bank dalam likuidasi, aset bermasalah dari bank yang diselamatkan, dan sisa aset dari Program Restrukturisasi Perbankan (PRP), pada Tim I, secara efisien, efektif, optimal, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tanggung Jawab Utama

  • Pengelolaan Aset.
  • Pengelolaan Data dan Informasi.

Kualifikasi

  • WNI Lulusan Sarjana (S1) diutamakan jurusan Manajemen Perbankan dengan IPK min. 3,00 (skala 4,00) atau setara.
  • Usia maksimal 30 tahun.
  • Memiliki pengalaman min. 5 tahun dibidang pengelolaan produk perbankan, seperti: produk kredit/pembiayaan (diutamakan berpengalaman dalam menangani kredit/pembiayaan korporasi).
  • Memiliki Pengetahuan dasar produk perbankan dan legal produk perbankan, serta jenis aset pemegang saham/pengurus (korporasi & individual).
  • Memiliki Pengetahuan terkait end to end proses pemberian kredit komersial/korporasi (skala menengah dan/atau skala besar).
  • Memiliki pengetahuan mengenai marketing produk perbankan.
  • Memiliki pengetahuan mengenai Credit Administration & Documentation.
  • Memiliki pengetahuan dasar mengenai permasalahan kredit dan penanganannya.
  • Memiliki pengetahuan dasar mengenai restrukturisasi aset (kredit/pembiayaan).

6. Staf Perencanaan Dan Evaluasi Audit

Fungsi Jabatan

Melakukan aktivitas pendampingan audit eksternal, monitoring tindak lanjut audit, serta fungsi konsultatif sebagai mitra strategis unit kerja bidang I dan II secara efektif, berkualitas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tanggung Jawab Utama

  • Pendampingan Audit Eksternal
  • Monitoring Tindak Lanjut Rekomendasi Audit (Bidang I, Bidang II dan Sistem Informasi)
  • Pelaksanaan Fungsi Konsultatif sebagai Mitra Strategis Unit Kerja
  • Pengelolaan Data dan Informasi

Kualifikasi

  • WNI Lulusan Sarjana (S1) untuk Jurusan Hukum/Akuntansi/Manajemen/Keuangan dengan IPK min. 3,00 (skala 4,00) atau setara.
  • Usia maksimal 30 tahun.
  • Memiliki pengalaman min. 5 tahun dibidang Auditor.
  • Memiliki kemampuan melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan Audit.
  • Lebih diutamakan memiliki sertifikasi bidang Audit.

7. Staf Dukungan Litigasi

Fungsi Jabatan

Melakukan fungsi dukungan litigasi dan melaksanakan pekerjaan administrasi umum Group Litigasi.

Tanggung Jawab Utama

  • Pekerjaan Administrasi Umum Group.

Kualifikasi

  • WNI Lulusan Sarjana (S1) untuk Jurusan Hukum/Ekonomi/Administrasi dengan IPK min. 3,00 (skala 4,00) atau setara.
  • Usia maksimal 30 tahun.
  • Diutamakan memiliki pengalaman min. 5 tahun dalam pengelolaan registrasi agenda kerja, pengarsipan, perencanaan dan pengelolaan anggaran, dan/atau perencanaan organisasi.

8. Staf Diseminasi Dan Pelaporan

Fungsi Jabatan

Melakukan aktivitas fungsi-fungsi diseminasi dan pelaporan data yang meliputi pelaksanaan pembuatan produk diseminasi dan pelaporan, sosialisasi dan pelatihan produk diseminasi, serta dukungan teknis dan pendampingan kepada pengguna data yang efisien, efektif, berkualitas, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tanggung Jawab Utama

  • Pembuatan Produk Diseminasi dan Pelaporan Data.
  • Sosialisasi dan Pelatihan Produk Diseminasi.
  • Dukungan Teknis dan Pendampingan.
  • Pengelolaan Data dan Informasi.

Kualifikasi

  • WNI Lulusan Sarjana (S1) untuk Jurusan Ilmu Komputer/Manajemen Informasi (diutamakan namun tidak mengikat, lebih mengutamakan pengalaman dan kemampuan) dengan IPK min. 3,00 (skala 4,00) atau setara.
  • Usia maksimal 30 tahun.
  • Memiliki pengalaman di min. 5 tahun dibidang terkait; atau min. 3 tahun pengalaman di Business Analyst.
  • Menguasi SQL, Data Architect dan Design Pengembangan System.
  • Familiar dengan DMBOK.

9. Staf Monitoring Risiko Lembaga

Fungsi Jabatan

Melakukan aktivitas fungsi monitoring risiko lembaga dalam rangka mewujudkan pengelolaan risiko lembaga yang efektif, berkualitas, dan sesuai ketentuan.

Tanggung Jawab Utama

  • Penerapan dan Pengelolaan Manajemen Risiko Lembaga terkait Pemantauan Langkah Monitoring/Mitigasi Risiko Unit Kerja.
  • Penerapan dan Pengelolaan Manajemen Risiko Lembaga terkait Penyampaian Laporan Monitoring Perlakuan/Mitigasi Risiko
  • Pengelolaan Data dan Informasi

Kualifikasi

  • WNI Lulusan Sarjana (S1) untuk Jurusan Teknologi Informasi/Sistem Informasi dengan IPK min. 3,00 (skala 4,00) atau setara.
  • Usia maksimal 35 tahun.
  • Memiliki pengalaman min. 6 tahun dibidang terkait; atau min. 5 tahun di bidang IT (diprioritaskan punya pengalaman di Risk Management Perbankan atau IT Audit).
  • Diprioritaskan memiliki sertifikasi CISA.

10. Staf Business Analyst

Fungsi Jabatan

Melakukan aktivitas fungsi business analyst yang berkualitas, meliputi proses analisis/identifikasi kebutuhan organisasi, penyusunan usulan, review atas perencanaan kapasitas sistem informasi, serta menjalin hubungan dengan seluruh unit kerja guna meningkatkan kualitas desain kebutuhan teknologi informasi di LPS.

Tanggung Jawab Utama

  • Pengelolaan Portofolio Sistem Informasi.
  • Perencanaan Kapasitas Sistem Informasi.
  • Pengelolaan Data dan Informasi.

Kualifikasi

  • WNI Lulusan Sarjana (S1) diutamakan Jurusan Teknologi Informatika/Teknik Komputer/Ilmu Komputer/Manajemen Informatika dengan IPK min. 3,00 (skala 4,00) atau setara.
  • Usia maksimal 30 tahun.
  • Memiliki pengalaman min. 5 tahun dibidang Pengembangan Aplikasi.
  • Berpengalaman sebagai Business Analyst.
  • Memiliki kemampuan menyusun dan menganalisa Business Requirement Document (BRD).
  • Memahami metode Pengembangan Aplikasi dan Enterprise Architecture.
  • Lebih diutamakan mengusai Business Process Management.
  • Lebih diutamakan berpengalaman dalam Pengembangan Aplikasi di industri Perbankan.
  • Lebih diutamakan memiliki pengalaman dalam menyusun dan mengelola Application Architecture di industri Perbankan.

11. Staf Pengembangan Kebijakan Dan Keamanan TI

Fungsi Jabatan

Melakukan aktivitas pengembangan kebijakan dan keamanan teknologi informasi dalam rangka mewujudkan pengembangan tata kelola dan proses penerapan standar keamanan teknologi informasi LPS yang berkualitas.

Tanggung Jawab Utama

  • Perencanaan dan Pemantauan Kepatuhan Kebijakan (Tata Kelola)
  • Penerapan Keamanan Sistem Informasi
  • Pengelolaan Data dan Informasi

Kualifikasi

  • WNI Lulusan Sarjana (S1) diutamakan Jurusan Teknologi Informatika/Teknik Komputer/Ilmu Komputer/Manajemen Informatika dengan IPK min. 3,00 (skala 4,00) atau setara.
  • Usia maksimal 35 tahun.
  • Memiliki pengalaman min. 6 tahun dibidang Keamanan TI dan Infrastruktur TI.
  • Berpengalaman dalam mengelola keamanan TI.
  • Lebih diutamakan memiliki sertifikasi terkait keamanan TI.
  • Lebih diutamakan berpengalaman dalam pengelolaan keamanan TI di industri Perbankan.

12. Staf Pengembangan Aplikasi Front-End (UI-UX)

Fungsi Jabatan

Melakukan aktivitas pengembangan aplikasi dalam rangka mewujudkan pengembangan aplikasi front end dan pengelolaan perubahan pada arsitektur TI yang efektif, efisien dan berkualitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tanggung Jawab Utama

  • Pengembangan Aplikasi dan Infrastruktur Front-End
  • Pengelolaan Perubahan Sistem Informasi
  • Pengelolaan Data dan Informasi

Kualifikasi

  • WNI Lulusan Sarjana (S1) diutamakan Jurusan Teknologi Informatika/Teknik Komputer/Ilmu Komputer/Manajemen Informatika dengan IPK min. 3,00 (skala 4,00) atau setara.
  • Usia maksimal 30 tahun.
  • Memiliki pengalaman min. 5 tahun dibidang Pengembangan Aplikasi.
  • Berpengalaman sebagai UI/UX designer.
  • Memahami konsep pengembangan aplikasi misalnya System Development Life Cycle (SDLC), Agile dan Scrum.

13. Staf Pengembangan Aplikasi Front-End (Mobile Application)

Fungsi Jabatan

Melakukan aktivitas pengembangan aplikasi dalam rangka mewujudkan pengembangan aplikasi front-end dan pengelolaan perubahan pada arsitektur TI yang efektif, efisien dan berkualitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tanggung Jawab Utama

  • Pengembangan Aplikasi dan Infrastruktur Front-End
  • Pengelolaan Perubahan Sistem Informasi
  • Pengelolaan Data dan Informasi

Kualifikasi

  • WNI Lulusan Sarjana (S1) diutamakan Jurusan Teknologi Informatika/Teknik Komputer/Ilmu Komputer/Manajemen Informatika dengan IPK min. 3,00 (skala 4,00) atau setara.
  • Usia maksimal 30 tahun.
  • Memiliki pengalaman min. 5 tahun dibidang Pengembangan Aplikasi.
  • Berpengalaman sebagai programmer aplikasi mobile.
  • Memahami konsep pengembangan aplikasi misalnya System Development Life Cycle (SDLC), Agile dan Scrum.

14. Staf Infrastruktur TI

Fungsi Jabatan

Melakukan aktivitas pengelolaan infrastruktur secara efektif, efisien, dan berkualitas dalam rangka mewujudkan dukungan dan layanan operasional sistem informasi yang andal dan berkualitas.

Tanggung Jawab Utama

  • Pengelolan Akses Sistem Informasi Infrastruktur
  • Pengelolaan Disaster Recovery Plan
  • Pengelolaan Data Center (DC) dan Disaster Recovery Center (DRC)
  • Pengelolaan Data dan Informasi

Kualifikasi

  • WNI Lulusan Sarjana (S1) diutamakan Jurusan Teknologi Informatika/Teknik Komputer/Ilmu Komputer/Manajemen Informatika dengan IPK min. 3,00 (skala 4,00) atau setara.
  • Usia maksimal 30 tahun.
  • Memiliki pengalaman min. 5 tahun dibidang Infrastruktur TI.
  • Memiliki pengalaman dalam menangani IT Infrastructure di industri perbankan/ Institusi Keuangan.
  • Memiliki pemahaman yang dalam dan pengalaman di windows dan linux environment.
  • Memiliki pemahaman yang dalam dan pengalaman konfigurasi Active Directory, Exchange.
  • Memiliki pemahaman yang dalam dan pengalaman konfigurasi MS SQL.
  • Memiliki pemahaman yang dalam dan pengalaman konfigurasi Vmware.
  • Memiliki pemahaman sistem backup dan berpengalaman dengan software backup exec.
  • Diutamakan memiliki sertifikasi di Bidang IT Infrastructure (contoh: sertifikasi dari Microsoft).

15. Staf Operasional Dan Aplikasi

Tanggung Jawab Utama

  • Pengelolaan Akses Sistem Informasi Aplikasi
  • Pemeliharaan dan Monitoring Aplikasi
  • Pengelolaan Data dan Informasi

Kualifikasi

  • WNI Lulusan Sarjana (S1) diutamakan Jurusan Teknologi Informatika/Teknik Komputer/Ilmu Komputer/Manajemen Informatika dengan IPK min. 3,00 (skala 4,00) atau setara.
  • Usia maksimal 30 tahun.
  • Memiliki pengalaman min. 5 tahun dibidang Operasional aplikasi dan Pengembangan Aplikasi.
  • Berpengalaman dalam pengembangan dan/atau pemeliharaan aplikasi SAP sebagai ABAP programmer.

16. Staf Dukungan Resolusi Bank

Fungsi Jabatan

Melakukan aktivitas fungsi dukungan resolusi bank yang meliputi penyiapan dan pengalihan infrastruktur IT untuk resolusi, pemeriksaan keandalan sistem Single Costumer View (SCV), dan dukungan pengolahan data resolusi sesuai kebutuhan unit kerja terkait yang efisien, efektif, berkualitas, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tanggung Jawab Utama

  • Dukungan Penyiapan Infrastrukur IT Untuk Resolusi
  • Pelaksanaan Pemeriksaan Keandalan Sistem SCV
  • Pengelolaan Data dan Informasi

Kualifikasi

  • WNI Lulusan Sarjana (S1) untuk Jurusan Teknik Komputer/ Teknik Informatika/ Sistem Infomasi/ Teknik Elektro dengan IPK min. 3,00 (skala 4,00) atau setara.
  • Usia maksimal 30 tahun.
  • Memiliki pengalaman min. 5 tahun dibidang IT Infrastructure dan Surrounding System.
  • Memiliki pemahaman core banking system bank umum level intermediate.

17. Staf Pengendalian Operasional

Fungsi Jabatan

Melakukan aktivitas pengendalian operasional bidang I dalam rangka mewujudkan perencanaan, penyusunan, monitoring, dan evaluasi prosedur operasional yang meliputi antara lain standard operating procedures (SOP), kebijakan operasional, pedoman, dan petunjuk pelaksanaan dari Tim I.1 untuk fungsi riset, surveilans, pemeriksaan, klaim, resolusi, dan penjaminan yang berkualitas.

Tanggung Jawab Utama

  • Perencanaan Penyusunan Prosedur Operasional
  • Penyusunan, Pembahasan, dan Penetapan Prosedur Operasional
  • Perencanaan dan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Prosedur Operasional
  • Pelaporan Hasil Monitoring dan Evaluasi Prosedur Operasional
  • Pemetaan Proses Bisnis
  • Pengelolaan Data dan Informasi

Kualifikasi

  • WNI Lulusan Sarjana (S1) untuk Jurusan Ekonomi/Teknik dengan IPK min. 3,00 (skala 4,00) atau setara.
  • Usia maksimal 30 tahun.
  • Memiliki pengalaman min. 5 tahun dibidang Perbankan/Jasa Keuangan.
  • Memiliki exposure terhadap penerapan dan/atau audit International Standardization Organization (ISO).

18. Staf Analisis Sistem Keuangan

Fungsi Jabatan

Melakukan aktivitas analisis atas stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan dalam rangka memberikan early warning signals yang efektif dan berkualitas dalam mendukung tugas dan fungsi LPS.

Tanggung Jawab Utama

  • Pelaksanaan Analisis Stabilitas Sistem Keuangan.
  • Pengelolaan Data dan Informasi.

Kualifikasi

  • WNI Lulusan Sarjana (S1) untuk Jurusan Ekonomi/Statisika/Matematika dengan IPK min. 3,00 (skala 4,00) atau setara.
  • Usia maksimal 30 tahun.
  • Memiliki pengalaman min. 5 tahun dibidang terkait; atau min. 3 – 4 tahun dibidang Keuangan, Perbankan atau Lembaga Riset Ekonomi sebagai Analyst.
  • Fundamental makroekonomi dan financial system (SSK), Analisa econometric dan statistik (parametrik/non prametrik), Analisa dan validasi modeling.
  • Ekonomi dan Financial Data Feeder : Bloomberg, CEIC, Datastream.
  • Menguasai Database query processing : SQL, Oracle.
  • Menguasai Aplikasi statistik : STATA, SPSS, Eviews.
  • Menguasai Programing : R, Python, C++.

19. Staf Audit Bidang I

Fungsi Jabatan

Melakukan aktivitas audit internal bidang I (yang terkait dengan unit kerja yang menjalankan fungsi riset, surveilans, pemeriksaan, klaim, resolusi, dan penjaminan) dan fungsi konsultatif sebagai mitra strategis unit kerja bidang I secara efektif dan berkualitas sesuai ketentuan yang berlaku.

Tanggung Jawab Utama

  • Perencanaan Audit
  • Pelaksanaan Audit
  • Pelaksanaan Fungsi Konsultatif sebagai Mitra Strategis Unit Kerja
  • Pengelolaan Data dan Informasi

Kualifikasi

  • WNI Lulusan Sarjana (S1) untuk Jurusan Hukum/Akuntansi/Manajemen/Keuangan dengan IPK min. 3,00 (skala 4,00) atau setara.
  • Usia maksimal 30 tahun.
  • Memiliki pengalaman min. 5 tahun dibidang Auditor.
  • Memiliki kemampuan melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan audit.
  • Lebih diutamakan memiliki sertifikasi di bidang Audit.

20. Staf Peraturan

Fungsi Jabatan

Melaksanakan fungsi legal drafting dan legal review, pemberian opini/advis hukum, legal due diligence dalam rangka pelaksanaan resolusi bank, dan dukungan hukum lainnya, guna mengendalikan risiko hukum yang dihadapi LPS dan memastikan kebijakan terkait Bidang I.1 yaitu fungsi penanganan klaim, likuidasi bank, dan manajemen aset, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tanggung Jawab Utama

  • Pemberian Kajian & Pendapat Hukum untuk kepentingan LPS.
  • Review & Penyusunan Dokumen Legal.
  • Pelaksanaan Review Rancangan Ketentuan (Draft).
  • Pelaksanaan Pemeriksaan Aspek Hukum (legal due dilligence).
  • Pengelolaan Data dan Informasi.

Kualifikasi

  • WNI Lulusan Sarjana (S1) diutamakan Jurusan Hukum dengan IPK min. 3,00 (skala 4,00) atau setara.
  • Usia maksimal 30 tahun.
  • Memiliki pengalaman min. 5 tahun dibagian Hukum bidang Perbankan, Perbankan Syariah dan/atau Pasar Modal.

21. Staf Surveilans Bank Umum

Fungsi Jabatan

Melakukan fungsi Surveilans Bank Umum I.1 dalam rangka pemantauan perkembangan kinerja dan kondisi kesehatan individu Bank Umum agar dapat memberikan early warning signals yang efektif dan berkualitas dalam mendukung tugas dan fungsi LPS.

Tanggung Jawab Utama

  • Pelaksanaan Pemantauan Bank Umum.
  • Pengelolaan Data dan Informasi.

Kualifikasi

  • WNI Lulusan Sarjana (S1) diutamakan Jurusan Ekonomi (Akuntansi / Manajemen / Ilmu Ekonomi) dan Statistika dengan IPK min. 3,00 (skala 4,00) atau setara.
  • Usia maksimal 30 tahun.
  • Memiliki pengalaman min. 5 tahun dibidang terkait.
  • Memiliki pengalaman dalam melakukan analisis laporan keuangan Bank dan risiko perbankan (bank konvensional/syariah).
  • Memahami terkait kegiatan bisnis dan operasional perbankan (bank konvensional/syariah).
  • Memiliki pengalaman terkait modeling dan stress testing kondisi perbankan.
  • Menguasai kualifikasi terkait Financial Modeling.
  • Memiliki kemampuan terkait pengumpulan, pengolahan dan analisa data.

22. Staf Perumusan Kebijakan

Fungsi Jabatan

Melakukan aktivitas fungsi perumusan dan pengembangan kebijakan (PDK, KDK, PLPS, usulan RPP, dan usulan RUU) untuk bidang I.1 secara efektif, berkualitas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, meliputi penyusunan kebijakan yang berhubungan dengan unit kerja yang menjalankan fungsi penjaminan, resolusi bank, likuidasi bank dan klaim penjaminan, serta pengendalian operasional, hukum, audit, dan peraturan.

Tanggung Jawab Utama

  • Perencanaan Perumusan dan Pengembangan Kebijakan.
  • Penyusunan Peraturan/Kebijakan.
  • Penetapan Peraturan.
  • Pembahasan Draft Rancangan Peraturan Pemerintah/Rancangan Undang-Undang terkait dengan fungsi dan wewenang LPS.
  • Evaluasi Penerapan Kebijakan.
  • Pengelolaan Data dan Informasi.

Kualifikasi

  • WNI Lulusan Sarjana (S1) untuk Jurusan Ekonomi (Akuntansi/Manajemen/Ilmu Ekonomi)/ Ilmu Aktuaria/ Hukum dengan IPK min. 3,00 (skala 4,00) atau setara.
  • Usia maksimal 35 tahun.
  • Memiliki pengalaman min. 6 tahun dibidang praktisi/profesional di perusahaan asuransi jiwa atau asuransi umum atau regulator dibidang perasuransian.
  • Mengetahui teknik dan konsep mengenai industri perasuransian.
  • Memiliki sertifikat Asuransi Umum dan/atau Sertifikat Asuransi Jiwa lebih diutamakan.

23. Staf Pengolahan Data

Fungsi Jabatan

Melakukan aktivitas pengolahan data dan statistik meliputi pelaksanaan penyiapan data, editing, validasi, imputasi, integrasi dan agregasi data, serta manajemen repositori meliputi pelaksanaan ETL (extract,transform,load), analisis, permodelan data, komputasi dan statistik, desain dan perancangan pemanfaatan data, serta persiapan tools/media pengolahan data serta menyiapkan output secara efektif, akurat dan lengkap untuk mendukung pengolahan data yang berkualitas.

Tanggung Jawab Utama

  • Pelaksanaan Pengolahan Data.
  • Pelaksanaan Analisis Data, Komputasi, dan Statistik.
  • Pelaksanaan Pengembangan Data dan Statistik.
  • Menyiapkan Output (Tabulasi).
  • Manajemen Repositori Data.
  • Pengelolaan Data dan Informasi.

Kualifikasi

  • WNI Lulusan Sarjana (S1) untuk Jurusan Data Science / Statistik / Ilmu Komputer (diutamakan namun tidak mengikat, lebih mengutamakan pengalaman dan kemampuan) dengan IPK min. 3,00 (skala 4,00) atau setara.
  • Usia maksimal 30 tahun.
  • Memiliki pengalaman di min. 5 tahun dibidang Data Analyst / Data Scientists.
  • Menguasai Software Statistik / Artificial Intelligence/ Machine Learning / Big Data.

Perhatian :

  • Hati-hati terhadap segala jenis penipuan Oleh pihak yang mengatasnamakan Lembaga Penjamin Simpanan
  • Lembaga Penjamin Simpanan tidak memungut biaya apapun selama proses rekrutmen
  • Lembaga Penjamin Simpanan berhak menetapkan kandidat yang memenuhi kualifikasi pada setiap tahapan seleksi
Tagged: