PT Pelindo Daya Sejahtera

  • Tanggal Dipublish:
  • Kategori:
    BUMN, D3, Full Time, S1BUMN, D3, Full Time, S1
  • Lokasi:
  • Tipe Pekerjaan:
    Full Time
  • Pendidikan:
    ANT-II
  • Pengalaman:
    1 - 3 Tahun

PT Pelindo Daya Sejahtera atau PT PDS termasuk salah satu dari anak perusahaan dari PT Pelindo III atau PT Pelabuhan Indonesia III (Persero), perusahaan ini bergerak di bidang Jasa Penyediaan Tenaga Kerja. PT Pelindo Daya Sejahtera didirikan untuk memberikan perlindungan dan peningkatan Kesejahteraan Tenaga Kerja Outsourcing yang bekerja di Lingkungan PT Pelabuhan Indonesia III (Persero). Keberadaan PT Pelindo Daya Sejahtera tidak lepas dari komitmen manajemen PT Pelindo III dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja. Manajemen PT Pelindo III menilai hal tersebut dapat terwujud apabila tenaga kerja dikelola secara profesional. Atas dasar itu, PT Pelindo III mendirikan anak perusahaan yang khusus bergerak di bidang alih daya, yaitu PT Pelindo Daya Sejahtera (PT PDS). Pendirian perusahaan dilakukan dengan cara mengakuisisi PT Persada Jasa Utama (PT PJU), perusahaan milik Koperasi Pegawai Pelindo III. Proses akuisisi dilakukan di depan notaris YATININGSIH, SH., MH pada tanggal 19 Maret 2014 dan tertuang dalam Akta Pergantian Nama Perseroan No.183. Peristiwa bersejarah tersebut akhirnya ditetapkan sebagai Hari Jadi PT PDS. Dengan memberikan service terbaik dengan tenaga kerja yang berkompeten dan memiliki sertifikasi di bidangnya masing-masing, PT PDS akan menjadi solusi bagi perusahaan Anda.

Lowongan Kerja PT Pelindo Daya Sejahtera


PANDU (PND-0)
Kualifikasi :

  1. Laki-laki yang berstatus WNI
  2. Usia min 30 tahun dan max 60 tahun per 1 Juni 2022
  3. Tinggi badan minimal 160 cm
  4. Pendidikan minimal ANT-II dan diutamakan ANT-I
  5. Memiliki sertifikat minimal Pandu Tingkat II
  6. Menguasai bahasa Inggris aktif
  7. Sehat jasmani, rohani serta tidak buta warna

Selama proses rekrutmen & seleksi, pelamar TIDAK DIPUNGUT BIAYA dalam bentuk apapun. Keputusan panitia rekrutmen & seleksi adalah MUTLAK dan TIDAK DAPAT DIGANGGU GUGAT

INFO LOWONGAN LAINNYA, DAPAT DITEMUKAN DI: T.ME/DISNAKERJA