- Tanggal Dipublish:
- Kategori:
D3, Kesehatan, Komputer dan Teknologi, S1, S2, Sosial dan HumanioraD3, Kesehatan, Komputer dan Teknologi, S1, S2, Sosial dan Humaniora - Lokasi:
Jakarta - Tipe Pekerjaan:
Full Time - Pendidikan:
D3, S1, S2 - Pengalaman:
0 - 1 Tahun
Pusat Kesehatan Masyarakat, disingkat Puskesmas, adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Puskesmas Kecamatan Tanah Abang merupakan salah satu Puskesmas yang melaksanakan kegiatan pengembangan pembinaan dan pelayanan kesehatan masyarakat. dalam melaksanakan kegiatan tersebut Puskesmas Kecamatan Tanah Abang mempunyai Visi dan Misi.
1. Psikolog Klinis
Klasifikasi dan Administrasi
- Pendidikan S2 Psikolog Klinis
- Warga Negara Indonesia yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai di Puskesmas Kecamatan Tanah Abang
- Scan Surat lamaran kerja ditujukan kepada Kepala Puskesmas Kecamatan Tanah Abang
- Scan Foto terbaru berwarna ukuran 4×6 (1 lembar)
- Scan Surat Keterangan Berbadan Sehat dan Buta Warna
- Scan Daftar riwayat hidup
- Scan Kartu Tanda Penduduk/Surat keterangan domisili
- Scan Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian ( SKCK yang masih berlaku )
- Scan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan dilegalisir olen lembaga yang berwenang
- Scan ijazah kelulusan dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B dan IPK Min. 3.00 untuk PTS dan IPK Min. 2.75 untuk PTN
- Melampirkan Scan sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi
- Scan Surat Pernyataan tidak menuntut untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dan /atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan materai 10.000.
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office( Word,Excel,Power Point)
- Bagi wanita tidak dalam kondisi hamil.
- Bersedia bekerja dalam shift
- Batas usia maksimal 37 Tahun pada saat pendaftaran pertanggal 3 februari 2022
- Kelulusan penerimaan pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dilaksanakan oleh tim penerimaan pegawai dan tidak dapat diganggu gugat
2. Dokter Umum
Klasifikasi dan Administrasi
- Pendidikan S1 Dokter Umum
- Warga Negara Indonesia yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai di Puskesmas Kecamatan Tanah Abang
- Scan Surat lamaran kerja ditujukan kepada Kepala Puskesmas Kecamatan Tanah Abang
- Scan Foto terbaru berwarna ukuran 4×6 (1 lembar)
- Scan Surat Keterangan Berbadan Sehat dan Buta Warna
- Scan Daftar riwayat hidup
- Scan Kartu Tanda Penduduk/Surat keterangan domisili
- Scan Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian (SKCK yang masih berlaku )
- Scan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih bertaku dan dilegalisir oleh lembaga yang berwenang, tidak berlaku surat tanda registrasi dokter internsip
- Dokter melampirkan Scan ATLS/ACLS yang masih berlaku.
- Scan ijazah kelulusan dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B dan IPK Min. 3.00 untuk PTS dan
- IPK Min. 2.75 untuk PTN.
- Melampirkan Scan sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi
- Scan Surat Pemyataan tidak menuntut untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dan /atau Pegawal
- Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan materai 10.000.
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office( Word,Excel,Power Point)
- Bagi wanita tidak dalam kondisi hamil
- Bersedia bekerja datam shift
- Batas usia maksimal 35 Tahun pada saat pendaftaran pertanggal 3 februari 2022
- Kelulusan penerimaan pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dilaksanakan oleh tim penerimaan pegawai dan tidak dapat diganggu gugat
3. Bidan
Klasifikasi dan Administrasi
- Pendidikan min. D3 Bidan
- Warga Negara Indonesia yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai di Puskesmas Kecamatan Tanah Abang
- Scan Surat lamaran kerja ditujukan kepada Kepala Puskesmas Kecamatan Tanah Abang
- Scan Foto terbaru berwarna ukuran 4×6 (1 lembar)
- Scan Surat Keterangan Berbadan Sehat dan Buta Warna
- Scan Daftar riwayat hidup
- Scan Kartu Tanda Penduduk/Surat keterangan domisili
- Scan Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian ( SKCK yang masih berlaku )
- Scan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih bertaku dan dilegalisir oleh lembaga yang berwenang Bidan melampirkan Scan APN/CTU.
- Scan ijazah kelulusan dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal 8B dan IPK Min. 3.00 untuk PTS dan
- IPK Min. 2.75 untuk PTN.
- Melampirkan Scan sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi
- Scan Surat Pemyataan tidak menuntut untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dan /atau Pegawai
- Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan materai 10.000.
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office( Word,Excel,Power Point)
- Bagi wanita tidak dalam kondisi hamil.
- Bersedia bekerja dalam shift
- Batas usia maksimal 28 Tahun pada saat pendaftaran pertanggal 3 februari 202
- Kelulusan penerimaan pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dilaksanakan oleh tim penerimaan pegawai dan tidak dapat diganggu gugat
4. Perawat Umum
Klasifikasi dan Administrasi
- Pendidikan min. D3 Perawat Umum
- Warga Negara Indonesia yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai di Puskesmas Kecamatan Tanah Abang
- Scan Surat lamaran kerja ditujukan kepada Kepala Puskesmas Kecamatan Tanah Abang
- Scan Foto terbaru berwarna ukuran 4×6 (t lembar)
- Scan Surat Keterangan Berbadan Sehat dan Buta Warna
- Scan Daftar riwayat hidup
- Scan Kartu Tanda Penduduk/Surat keterangan domisili
- Scan Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian ( SKCK yang masih berlaku )
- Scan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan dilegatisir oleh lembaga yang berwenang Perawat melampirkan Scan BTCLS yang masih berlaku.
- Scan ijazah kelulusan dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B dan IPK Min. 3.00 untuk PTS dan IPK Min. 2.75 untuk PTN
- Melampirkan Scan sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi
- Scan Surat Pernyataan tidak menuntut untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dan /atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan materai 10.000.
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office( Word,Excel,Power Point)
- Bagi wanita tidak dalam kondisi hamil
- Bersedia bekerja dalam shift
- Batas usia maksimal 28 Tahun pada saat pendaftaran pertanggal 3 februari 2022
- Kelulusan penerimaan pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dilaksanakan oleh tim penerimaan pegawai dan tidak dapat diganggu gugat
5. Rekam Medis
Klasifikasi dan Administrasi
- Warga Negara Indonesia yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai di Puskesmas Kecamatan Tanah Abang
- Scan Surat lamaran kerja ditujukan kepada Kepala Puskesmas Kecamatan Tanah Abang
- Scan Foto terbaru berwarna ukuran 4×6 (1 lembar)
- Scan Surat Keterangan Berbadan Sehat dan Buta Warna
- Scan Daftar riwayat hidup
- Scan Kartu Tanda Penduduk/Surat keterangan domisili
- Scan Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian ( SKCK yang masih berlaku )
- Scan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan dilegalisir oleh lembaga yang berwenang
- Scan ijazah kelulusan dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B dan IPK Min. 3.00 untuk PTS dan IPK Min. 2.75 untuk PTN.
- Melampirkan Scan sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi
- Scan Surat Pernyataan tidak menuntut untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipit dan /atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan materai 10.000.
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office( Word,Excel,Power Point)
- Bagi wanita tidak dalam kondisi hamil.
- Bersedia bekerja dalam shift
- Batas usia maksimal 28 Tahun pada saat pendaftaran pertanggal 3 februari 2022
- Kelulusan penerimaan pegawai Non Pegawai Negeri Sipit dilaksanakan oleh tim penerimaan pegawai dan tidak dapat diganggu gugat
6. Analis Lab
- Warga Negara Indonesia yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai di Puskesmas Kecamatan Tanah Abang
- Scan Surat lamaran kerja ditujukan kepada Kepala Puskesmas Kecamatan Tanah Abang
- Scan Foto terbaru berwarna ukuran 4×6 (1 lembar)
- Scan Surat Keterangan Berbadan Sehat dan Buta Warna
- Scan Daftar riwayat hidup
- Scan Kartu Tanda Penduduk/Surat keterangan domisili
- Scan Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian ( SKCK yang masih berlaku )
- Scan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan dilegalisir oleh lembaga yang berwenang
- Scan ijazah kelulusan dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B dan IPK Min. 3.00 untuk PTS dan IPK Min. 2.75 untuk PTN.
- Melampirkan Scan sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi
- Scan Surat Pernyataan tidak menuntut untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipit dan /atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan materai 10.000.
- Bagi wanita tidak dalam kondisi hamil.
- Batas usia maksimal 28 Tahun pada saat pendaftaran pertanggal 3 februari 2022
- Kelulusan penerimaan pegawai Non Pegawai Negeri Sipit dilaksanakan oleh tim penerimaan pegawai dan tidak dapat diganggu gugat
7. Perawat Gigi
- Warga Negara Indonesia yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai di Puskesmas Kecamatan Tanah Abang
- Scan Surat lamaran kerja ditujukan kepada Kepala Puskesmas Kecamatan Tanah Abang
- Scan Foto terbaru berwarna ukuran 4×6 (1 lembar)
- Scan Surat Keterangan Berbadan Sehat dan Buta Warna
- Scan Daftar riwayat hidup
- Scan Kartu Tanda Penduduk/Surat keterangan domisili
- Scan Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian ( SKCK yang masih berlaku )
- Scan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan dilegalisir oleh lembaga yang berwenang
- Scan ijazah kelulusan dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B dan IPK Min. 3.00 untuk PTS dan IPK Min. 2.75 untuk PTN.
- Melampirkan Scan sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi
- Scan Surat Pernyataan tidak menuntut untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipit dan /atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan materai 10.000.
- Bagi wanita tidak dalam kondisi hamil.
- Bersedia bekerja dalam shift
- Batas usia maksimal 28 Tahun pada saat pendaftaran pertanggal 3 februari 2022
- Kelulusan penerimaan pegawai Non Pegawai Negeri Sipit dilaksanakan oleh tim penerimaan pegawai dan tidak dapat diganggu gugat
8. Sanitarian
- Warga Negara Indonesia yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai di Puskesmas Kecamatan Tanah Abang
- Scan Surat lamaran kerja ditujukan kepada Kepala Puskesmas Kecamatan Tanah Abang
- Scan Foto terbaru berwarna ukuran 4×6 (1 lembar)
- Scan Surat Keterangan Berbadan Sehat dan Buta Warna
- Scan Daftar riwayat hidup
- Scan Kartu Tanda Penduduk/Surat keterangan domisili
- Scan Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian ( SKCK yang masih berlaku )
- Scan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan dilegalisir oleh lembaga yang berwenang
- Scan ijazah kelulusan dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B dan IPK Min. 3.00 untuk PTS dan IPK Min. 2.75 untuk PTN.
- Melampirkan Scan sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi
- Scan Surat Pernyataan tidak menuntut untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipit dan /atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan materai 10.000.
- Bagi wanita tidak dalam kondisi hamil.
- Batas usia maksimal 28 Tahun pada saat pendaftaran pertanggal 3 februari 2022
- Kelulusan penerimaan pegawai Non Pegawai Negeri Sipit dilaksanakan oleh tim penerimaan pegawai dan tidak dapat diganggu gugat
9. Farmasi
- Warga Negara Indonesia yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai di Puskesmas Kecamatan Tanah Abang
- Scan Surat lamaran kerja ditujukan kepada Kepala Puskesmas Kecamatan Tanah Abang
- Scan Foto terbaru berwarna ukuran 4×6 (1 lembar)
- Scan Surat Keterangan Berbadan Sehat dan Buta Warna
- Scan Daftar riwayat hidup
- Scan Kartu Tanda Penduduk/Surat keterangan domisili
- Scan Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian ( SKCK yang masih berlaku )
- Scan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan dilegalisir oleh lembaga yang berwenang
- Scan ijazah kelulusan dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B dan IPK Min. 3.00 untuk PTS dan IPK Min. 2.75 untuk PTN.
- Melampirkan Scan sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi
- Scan Surat Pernyataan tidak menuntut untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipit dan /atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan materai 10.000.
- Bagi wanita tidak dalam kondisi hamil.
- Bersedia bekerja dalam shift
- Batas usia maksimal 28 Tahun pada saat pendaftaran pertanggal 3 februari 2022
- Kelulusan penerimaan pegawai Non Pegawai Negeri Sipit dilaksanakan oleh tim penerimaan pegawai dan tidak dapat diganggu gugat
10. Pengolah Teknologi dan Informasi
- Warga Negara Indonesia yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai di Puskesmas Kecamatan Tanah Abang
- Scan Surat lamaran kerja ditujukan kepada Kepala Puskesmas Kecamatan Tanah Abang
- Scan Foto terbaru berwarna ukuran 4×6 (1 lembar)
- Scan Surat Keterangan Berbadan Sehat dan Buta Warna
- Scan Daftar riwayat hidup
- Scan Kartu Tanda Penduduk/Surat keterangan domisili
- Scan Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian ( SKCK yang masih berlaku )
- Scan ijazah kelulusan dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B dan IPK Min. 3.00 untuk PTS dan IPK Min. 2.75 untuk PTN.
- Melampirkan Scan sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi
- Scan Surat Pernyataan tidak menuntut untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipit dan /atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan materai 10.000.
- Bagi wanita tidak dalam kondisi hamil.
- Bersedia bekerja dalam shift
- Batas usia maksimal 28 Tahun pada saat pendaftaran pertanggal 3 februari 2022
- Kelulusan penerimaan pegawai Non Pegawai Negeri Sipit dilaksanakan oleh tim penerimaan pegawai dan tidak dapat diganggu gugat
- IT Programmer:
- Meguasai salah satu bahasa pemrograman: PHP (Native maupun Framework)
- Memiliki kemampuan basic Query (SQL Server, MySQL, Oracle)
- Diutamakan memiliki kemampuan desain grafis (Menguasai software editing seperti Adobe Photoshop, Adobe Illustrator, dll)
- Menguasai Troubleshooting dasar komputer, printer dan jaringan
- Jika menguasai salah satu pemrograman Android akan menjadi nilai tambah
Untuk link dokumen surat pernyataan,silahkan download melalui link dibawah ini dan Surat Pernyataan wajib ditulis tangan:
https://bit.ly/dokumentpersyaratan
atau melalui link : https://pkmtanahabang.jakarta.go.id/suratpernyataan.pdf
Periode: 31 Januari – 4 Februari 2022
INFO LOWONGAN LAINNYA, DAPAT DITEMUKAN DI: T.ME/DISNAKERJA