Penerimaan Tenaga Non PNS di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bogor Tahun 2021

Dinas Kesehatan merupakan unsur pelaksana otonomi daerah di bidang kesehatan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas Kesehatan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah bidang kesehatan berdasarkan asas otonomi daerah.
Pemerintah Kota Bogor Tahun 2021 melalui Dinas Kesehatan Kota Bogor menerima tenaga non PNS sebanyak 166 orang dengan formasi dan spesifikasi sebagi berikut:


KEPUTUSAN
KEPALA DINAS KESEHATAN KOTA BOGOR
NOMOR: 800/4704/XII/DINKES/TAHUN 2020

TENTANG
PENERIMAAN TENAGA NON PNS/PKWT DI LINGKUNGAN DINAS
KESEHATAN KOTA BOGOR
TAHUN ANGGARAN 2021


TATA CARA PENDAFTARAN

Surat lamaran ditunjukan kepada Walikota Bogor.

Cq. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor
(Ditandatangani sendiri oleh pelamar diatas materai Rp. 6000,- dikirimkan melalu pos/jasa pengiriman lainnya ke alamat

Dinas Kesehatan Kota Bogor
Jl. Kesehatan No. 3 Kota Bogor
(Cantumkan kode formasi yang diminati disebelah kiri amplop)