Pengumuman Seleksi PPPK Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tahun 2022

DISNAKERJA.COM – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (disingkat PPPK) adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 327 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tahun Anggaran 2022, kami memberikan kesempatan kepada Putra/Putri terbaik Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri pada Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan ketentuan sebagai berikut:


Tenaga Kesehatan:

Tenaga Teknis:

Download File Pengumuman (Tenaga Kesehatan)

  1. Pengumuman Nomor 01 Tahun 2022 Pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan TA 2022
  2. Pengumuman XX Tahun 2022-Pengadaan PPPK PPATK TA 2022
  3. Lampiran I
  4. Lampiran II

Download File Pengumuman (Tenaga Teknis)

  1. Pengumuman XX Tahun 2022-Pengadaan PPPK Tenaga Teknis PPATK TA 2022
  2. Lampiran I Formasi

INFO LOWONGAN LAINNYA, DAPAT DITEMUKAN DI: T.ME/DISNAKERJA




Tagged: