PT Industri Jamu & Farmasi Sido Muncul Tbk

PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul, Tbk adalah perusahaan jamu tradisional dan farmasi dengan menggunakan mesin-mesin mutakhir. Berawal pada tahun 1940 di Yogyakarta, dan dikelola oleh Ny. Rahkmat Sulistio, Sido Muncul yang semula berupa industri rumahan ini secara perlahan berkembang menjadi perusahaan besar dan terkenal seperti sekarang ini. Pada tahun 1951, Sido Muncul mulai berdiri.

Saat ini PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk kembali membuka lowongan kerja terbaru pada bulan September 2026. Adapun dibawah ini adalah posisi jabatan yang saat ini tersedia bagi Anda para pencari kerja yang tertarik untuk mengembangkan karir Anda bersama PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk dengan kualifikasi sebagai berikut.

Lowongan Kerja PT Industri Jamu & Farmasi Sido Muncul Tbk


1. Operator Produksi (Laki-laki)

Kualifikasi:

  • SMK Elektro/Listrik/Otomotif/Mekatronika
  • Usia 18-35th
  • Shift, angkat junjung

2. ⁠Operator Produksi

Kualifikasi:

  • SMK Akuntansi/TKJ/Administrasi Perkantoran/SMA IPA
  • Usia 18-35th
  • Bisa komputer diutamakan
  • Shift, angkat junjung

3. ⁠Operator NOC & CCTV

Kualifikasi:

  • Laki-laki
  • SMK TKJ (atau jurusan lain yang sudah pengalaman NOC/jaringan/CCTV min. 1th)
  • Usia 20-30th
  • Shift, lembur, 6HK, libur tidak di tgl merah

4. ⁠Operator Kebersihan

Kualifikasi:

  • Laki, Perempuan
  • SMA/SMK
  • Usia 20-35
  • Shift, angkat junjung

5. ⁠PKH Packing

Kualifikasi:

  • Perempuan
  • SMA/SMK
  • Usia 20-40
  • Shift, angkat junjung

6. ⁠Teknisi Elektrik

Kualifikasi:

  • Laki-laki
  • SMK elektro
  • Usia 20-35
  • Pengalaman elektrik diutamakan

7. ⁠Asisten Analis Laborat

Kualifikasi:

  • Laki-laki/Perempuan
  • SMK Analis Kimia/Farmasi, SMA IPA
  • Usia 20 s.d 28
  • Memiliki pengalaman di Laborat menjadi nilai tambah
  • Bersedia Shift

8. ⁠Asisten Analis Quality Control

Kualifikasi:

  • Perempuan
  • SMK Analis Kimia/Farmasi, SMA IPA
  • Usia 18 s.d 20
  • Bersedia shift

Dalam proses rekrutmen Sido Muncul tidak pernah meminta uang atau imbalan dalam bentuk apapun. Penipuan adalah tindakan kriminal dan pelakunya dapat dipidana.

INFO LOWONGAN LAINNYA, DAPAT DITEMUKAN DI: T.ME/DISNAKERJA



  • INFO: Akses lebih mudah di aplikasi Disnakerja