Rekrutmen (PJLP) Pusat Data & Informasi Kebencanaan Tahun Anggaran 2024

DISNAKERJA.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) merupakan lembaga penanggulangan bencana yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur. BPBD dipimpin oleh seorang kepala, yang dijabat secara ex officio oleh Sekretaris Daerah (Sekda), yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur.

Pusat Data dan Informasi Kebencanaan Ba an Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta membuka Penerim an Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Tahun Anggaran 2024, dengan ket ntuan sebagai berikut:


PENERIMAAN PENYEDIA JASA LAINNYAP RORANGAN (PJLP) PUSAT DATA DAN INFORMASI KEBENCANAAN TAHUN ANGGARA 2024

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa epada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, U D 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KT ) DKI Jakarta;
  • Sehat Jasmani dan Rohani serta tidak buta warna (dibuktikan dengan Surat Keterangan dari RSUD, RSIJP atau Puske mas Kecamatan minimal per Desember 2023);
  • Bebas Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (dibuktikan dengan Surat Keterangan dari BNN, RSUD, RSKO atau Puskesmas Kecamatan minimal per Desember 2023);
  • Memiliki komitmen dan minat dalam kebencanaan, jiwa kemanusiaan semangat pengabdian dan dedikasi tinggi;
  • Mampu bekerja secara mandiri maupun bekerjas ma secara kelompok;
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, insiatif, teliti, tekun, bertanggung jawab, berintegritas, loyalitas dan mampu bekerja dibawah tekanan;
  • Bersedia bekerja dalam sistem shift 24 jam 7 hari dan dapat dipanggil sewaktu-waktu apabila dibutuhkan;
  • Bersedia ditempatkan dimana saja di wilayah DK Jakarta;
  • Tidak menuntut menjadi CPNS/PNS dan/atau PPPK (membuat surat pernyataan bermaterai 10.000);
  • Diutamakan memiliki pengetahuan, keahlian dan ketrampilan yang bermanfaat dalam penanggulangan bencana dibuktikan dengan Sertifikat dan/atau Surat Keterangan pernah mengikuti pelatihan kebencanaan Diutamakan pernah mengikuti organisasi kebencanaan/kemanusiaan;
  • Tidak pernah dihukum penjara/kurungan yang dibuktikan dengan SKCK dari Kepolisian;
  • Tidak berkedudukan sebagai pengurus RT/R/LMK/FKDM atau jabatan lain yang mendapat anggaran dari APBN/APBD;
  • Tidak sedang dalam perikatan kerja dengan Pihak manapun;
  • Tidak sedang terdaftar dalam kontestasi politik Nasional/Daerah sebagai calon Legislatif/jabatan politik lain yang dibiayai Oleh APBN/APBD;
  • Tidak menuntut apapun apabila terdapat perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun 2024;
  • Masa kerja selama Tahun Anggaran 2024;
  • Seleksi penerimaan dilaksanakan dengan siste gugur.

1. Tenaga Ahli Site Office Manager (SPV) — 1 Orang

  • Usia maksimal 50 tahun per tanggal 2 Januari 2024;
  • Pendidikan min. S1 semua jurusan;
  • Memiliki pengalaman kerja sebagai Supervisor Team Leader minimal 3 tahun pada bidang Call Center/Command Center atau pengelolaan data kebencanaan dan aplikasi kebencanaan lainnya di Pusat Pen endali Operasional/pusat Data dan Informasi;
  • Memahami penggunaan aplikasi pemetaan dan kebencanaan seperti InaSAFE, InaWare, aplikasi informasi manajemen kebencanaan, ArcGIS, QGIS, dan SPSS;
  • Diutamakan memiliki kemampuan menganalisa atau dan penyusunan laporan;

2. Petugas pelayanan umum – Customer Relation (CR) – 2 Orang

  • Usia maksimal 35 tahun per tanggal 2 Januari 2 24;
  • Pendidikan S1 semua jurusan;
  • Memiliki kemampuan jurnalistik, penggunaan sosial media, pengelolaan dan updating website, serta menguasai aplikasi desain grafis (cth. photoshop/corel draw) dan video editing (cth. Adobe Premiere);
  • Diutamakan memiliki pengalaman min. 1 tahun pada bidang desain dan publikasi.

3. Petugas Penanganan Bencana – Community Manager (CM) — 10 orang

  • Usia maksimal 45 tahun per tanggal 2 Januari 2024;
  • Pendidikan S1 Manajemen/Komunikasi/semua jurusan dengan sertifikasi dibidangnya;
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang layanan call center kegawatdaruratan atau pengelolaan data kebencanaan dan aplikasi kebencanaan lainnya di Pusat Pengendali operasional / Pusat Data dan Informasi;
  • Memiliki pengalaman memimpin Tim dan/atau rganisasi;
  • Menguasai penggunaan aplikasi dan sistem calI center, radio komunikasi, atau aplikasi manajemen data.

4. Petugas Informasi dan Teknologi — Sistem Informasi Geografi (SIG) – 2 orang

  • Usia maksimal 40 tahun per tanggal 2 Januari 2024;
  • Pendidikan minimal S1 Geografi/Geologi, memiliki sertifikat dibidangnya;
  • Memahami penggunaan aplikasi pemetaan seperti ArcGIS, QGIS, Openstreetmap, dan lain-lain.
  • Memiliki pengalaman di bidang pemetaan atau publikasi data kebencanaan dan aplikasi kebencanaan lainnya di Pusat Data dan nformasi.

5. Petugas Informasi dan Teknologi – Kebencanaah (KBN) — 10 orang

  • Usia maksimal 40 tahun per tanggal 2 Januari 2024;
  • Pendidikan minimal D3 semua jurusan;
  • Menguasai aplikasi pengolahan data kebencanaan seperti aplikasi informasi manajemen kebencanaan, penggunaan sosial media, radio komunikasi;
  • Memiliki pengalaman di bidang pengolahgn data atau publikasi data kebencanaan dan aplikasi kebencanaan lainnya di Pusat pengendali Operasional / Pusat Data dan Informasi.

6. Petugas Informasi dan Teknologi – Call Center (CC) — 33 orang

  • Usia maksimal 45 tahun per tanggal 2 Januari 2024;
  • Mampu berkomunikasi dengan baik dan tidak memiliki aksen;
  • Pendidikan minimal D3 atau S1 semua jurusan;
  • Memiliki pengalaman kerja di bidang call center lebih diutamakan.

7. Petugas Kebersihan (OB) 2 orang

  • Usia Maksimal 56 Tahun per tanggal 2 Januari 2024;
  • Pendidikan minimal SMA/sederajat;
  • Pengalaman kerja minimal 2 tahun.

TATA CARA PENDAFTARAN

Pelamar mengirim dokumen lamaran dalam bentuk softcopy/scan yang terdiri dari:

  1. Surat lamaran (lampiran 2);
  2. Surat Pernyataan (lampiran 1);
  3. Daftar Riwayat Hidup (CV);
  4. Kartu Keluarga;
  5. Pas Foto 4×6 (background merah);
  6. Ijazah Terakhir;
  7. Transkrip Nilai;
  8. Sertifikat yang relevan;
  9. Surat pengalaman kerja;
  10. Surat Keterangan Sehat (dari RSUD, RS P atau Puskesmas Kecamatan minimal per Desember 2023);
  11. SKCK dari Kepolisian.

Informasi selengkapnya :

Rekrutmen Lainnya:

PENERIMAAN JASA KONSULTAN PERORA GAN (TENAGA AHLI) PUSAT DATA DAN INFORMASI KEBENCANAAN TAHUN ANGGARAN 2024


INFO LOWONGAN LAINNYA, DAPAT DITEMUKAN DI: T.ME/DISNAKERJA




Tagged: