Rekrutmen Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024

DISNAKERJA.COM – Dinas Kesehatan adalah unsur pelaksana otonomi daerah yang bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Tugas Dinas Kesehatan adalah melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang kesehatan.

Pusat Data dan Teknologi Informasi Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Tenaga Ahli dengan rincian sebagai berikut

Rekrutmen Tenaga Ahli Pusat Data dan Teknologi Informasi Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024


1. Tenaga Ahli Reporter (1 Orang)

  • Pendidikan Minimal S1
  • Pengalaman minimal 3 tahun dibidang Jurnalistik
  • Memiliki Sertifikat Pelatihan terkait Reportase/Jurnalistik dan/atau Portofolio pekerjaan Jurnalistik yang pernah dikerjakan
  • Memiliki integritas dan tanggung jawab
  • Memiliki pengalaman bekerja di instansi pemerintah (diutamakan)
  • Memiliki akun SIKaP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia) LKPP (diutamakan)
  • Mampu bekerja sama secara tim maupun individu
  • Bersedia bekerja dengan deadline dan bekerja di luar jam kerja

2. Tenaga Ahli Technical Support (1 Orang)

  • Pendidikan minimal S1 Teknik Komputer/Sistem Informasi/Teknik Informatika/Fisika Terapan/Matematika Terapan
  • Pengalaman minimal 3 tahun dibidang jaringan komputer Memiliki Sertifikat Pelatihan bidang jaringan komputer dan/atau System Administrator
  • Mampu menggunakan Winbox, Rufus, Zoom Meeting, OBS
  • Menguasai Konfigurasi jaringan LAN dan WAN, SSH Tool
  • Diutamakan menguasai Scripting Language (Bash Script, SHell Script, Typescript, Python), Software Versioning (Gitlab, Github), MariaDB Galera Database Cluster, Database PostgreSQL, MongoDB, Virtualisasi Hypervisor VMWare ESXi dan VCenter, Virtualisasi Docker Container, Konfigurasi HAProxy dan NGinx, Konfigurasi Pool PHP-FPM, System Administratif dan permission di linux system
  • Menguasai Security Hardening Server (Firewall dan WAF)
  • Memiliki integritas dan tanggung jawab
  • Memiliki pengalaman bekerja di instansi pemerintah (diutamakan)
  • Memiliki akun SIKaP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia) LKPP (diutamakan)
  • Mampu bekerja sama secara tim maupun individu
  • Bersedia bekerja dengan deadline dan bekerja di luar jam kerja

3. Tenaga Ahli Programmer (6 Orang)

  • Pendidikan Minimal S1 Teknik Komputer/Sistem Informasi/Teknik Informatika/Fisika Terapan/Matematika Terapan
  • Pengalaman minimal 3 tahun dibidang Teknologi Informasi
  • Memiliki Sertifikat PHP (Laravel) dan React Native
  • Mampu menggunakan Pemrograman Web (PHP Native, Framework CI, Laravel, VueJS, ReactJS, HTML, CSS)
  • Mampu menggunakan Pemrograman Mobile (React Native Expo, Flutter, Java)
  • Mampu menggunakan Scripting Language (JavaScript, JQuery, Ajax, Json, Bash Script, Shell Script, Type Script), Database (MySQL, MariaDB, PostgreSQL, MsSQL, MongoDB)
  • Familiar dengan ReSTFul API dan integrasi dengan sistem lain
  • Menguasai Software Versioning (Gitlab, Github)
  • Memiliki integritas dan tanggung jawab
  • Memiliki pengalaman bekerja di instansi pemerintah (diutamakan)
  • Memiliki akun SIKaP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia) LKPP (diutamakan)
  • Mampu bekerja sama secara tim maupun individu
  • Bersedia bekerja dengan deadline dan bekerja di luar jam kerja.

Tata Cara Pendaftaran

  1. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengirimkan berkas-berkas persyaratan sesuai dengan masing-masing posisi yang diminati, dengan persyaratan dokumen sebagaimana berikut :
    1. Surat Lamaran ditujukan kepada Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kesehatan Daerah;
    2. Curriculum Vitae (CV);
    3. Portofolio pekerjaan yang telah dilakukan;
    4. Pas foto ukuran 4×6 berwarna
    5. Ijazah dan Transkrip Nilai;
    6. Kartu Tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku;
    7. Kartu NPWP;
    8. Surat Pengalaman Kerja;
    9. Sertifikat pendukung.
  2. Semua pengumuman proses rekrutmen dapat diakses melalui website resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta https://dinkes.jakarta.go.id dan Instagram resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta (@dinkesdki)
  3. Berkas lamaran dikirim dalam format pdf ke email pusdatin.dinkes@jakarta.go.id dengan Subject: [Kode Posisi] [Nama Pelamar], contoh: RP_Riri atau TS_Deni atau JP_Fajar.
  4. Berkas lamaran paling lambat dikirim tanggal 15 Mei 2024 pukul 16.00 WIB.
  5. Pengumuman akhir akan diumumkan melalui website resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta https://dinkes.jakarta.go.id

INFO LOWONGAN LAINNYA, DAPAT DITEMUKAN DI: T.ME/DISNAKERJA




Tagged: