Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tahun 2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia lulusan Strata 2 (S-2)/Strata 1 (S-1)/Diploma IV (D-IV)/Diploma III (D-III) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2024.

SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM TAHUN ANGGARAN 2024

INFO LOWONGAN LAINNYA, DAPAT DITEMUKAN DI: T.ME/DISNAKERJA