Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Tahun 2024

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) yang bertanggung jawab kepada Presiden Indonesia. BRIN bertugas menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi.

BRIN pertama kali dibentuk oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2019. Menteri Riset dan Teknologi juga bertindak sebagai Kepala BRIN.

Sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, BRIN membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat untuk mengikuti Seleksi Pengadaan CPNS untuk mengisi formasi jabatan fungsional (jabfung) Peneliti Ahli Muda di lingkungan BRIN dengan rincian:


Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
Tahun Anggaran (TA) 2024

Formasi Lainnya:

INFO LOWONGAN LAINNYA, DAPAT DITEMUKAN DI: T.ME/DISNAKERJA