Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum

Direktorat Jenderal Sumber Daya Air mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan peraturan perudang-undangan.

Direktorat Jenderal Sumber Daya Air menyelenggarakan fungsi:

  • Perumusan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air yang terpadu dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Pelaksanaan kebijakan di bidang konservasi sumber daya air dan pendayagunaan sumber daya air termasuk air tanah, serta pengendalian daya rusak air termasuk air tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pengelolaan sumber daya air;
  • Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal; dan
  • Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.

Rekrutmen Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum


Tenaga Administrasi

Kualifikasi:

  • Perempuan (Maksimal 25 tahun)
  • Pendidikan minimal S1 bidang Teknik:
    • Arsitek
    • Perencanaan Wilayah Kota
  • Pengalaman minimal 3 tahun
  • Mampu mengoperasikan Office
  • Bekerja cekatan dan professional
  • Disiplin, jujur dan bertanggung jawab

Berkas yang dibutuhkan:

  • Fotokopi KTP
  • Pas Foto 4×6
  • Curriculum Vitae (CV)
  • Ijazah & Transkrip Nilai Terakhir

Send your CV to:

Pengadaantanah230@gmail.com | Dengan format: TenagaAdministrasi_Nama Lengkap

INFO LOWONGAN LAINNYA, DAPAT DITEMUKAN DI: T.ME/DISNAKERJA



  • INFO: Akses lebih mudah di aplikasi Disnakerja